Inisiator Pergerakan Advokat Indonesia: Bola RUU Perampasan Aset Ada pada Jokowi

Jumat 14-04-2023,10:16 WIB
Reporter : Bustamil Arifin
Editor : Bustamil Arifin

SIASAT.CO.ID - Inisiator Pergerakan Advokat Indonesia menilai bola RUU Perampasan Aset ada pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua perhimpunan tersebut, Heroe Waskito, meminta Jokowi mewujudkan pemerintahan yang bersih sebagaimana mandat reformasi melalui RUU ini.

“RUU Perampasan aset ini layaknya senjata pamungkas untuk memberantas korupsi. Di samping akan menimbulkan efek jera, keberadaan UU ini dibutuhkan untuk mengembalikan seutuhnya apa yang telah diambil oleh koruptor, termasuk keuntungan dari aset itu," kata Heroe dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 April 2022.

Heroe mengatakan RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah. Keseriusan Presiden Joko Widodo untuk mendorong RUU Perampasan Aset dapat dijadikan ukuran komitmen Jokowi pada reformasi.

“Semangat RUU ini seratus persen cita-cita reformasi. Lahirnya undang-undang ini akan menjadi tanda bagi hadirnya pemerintahan yang bersih di Indonesia. Ini akan menjadi legacy terbesar dari sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Resah Draf RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Rampung

Heroe melanjutkan, jika pada masa akhir pemerintahannya Jokowi membawa RUU itu ke DPR, maka rakyat akan menilai bahwa Jokowi memiliki komitmen besar kepada cita-cita reformasi.

“Kami sebagai advokat sekaligus mantan aktivis mahasiswa yang masih setia pada cita-cita reformasi berharap Presiden benar-benar serius mendarong RUU ini," ujar Heroe.

Bola RUU Perampasan aset ada di Jokowi

Salah satu inisiator Pergerakan Advokat, Salawati Taher, menegaskan sebenarnya bola RUU Perampasan Aset saat ini ada di Presiden Jokowi Jadi atau tidaknya RUU int sangat tergantung pada kemauan politik Jokowi.

“RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah. Saat ini rancangan undang-undang masih dalam tahap penyelesaian draft oleh pemerintah. DPR belum menerima surat presiden terkait RUU ini," katanya.

“Kabarnya, surat presiden tersebut belum dikirim karena Menteri Keuangan, Jaksa Agung, dan Kepala Polri belum memberikan persetujuan draft yang dirancang. Logikanya, selaku Presiden, Jokowi tinggal perintah saja untuk mempercepat,” imbuh Sala.

Baca Juga: Reposisi Kepala BIN dan Keamanan Nasional

Menurut mantan aktivis mahasiswa “98 ini, gol atau tidaknya RUU ini ada di tangan Jokowi. Terpenting saat ini adalah menyelesaikan draf RUU dan membawanya ke DPR.

“Kita berharap, di masa akhir pemerintahannya, Presiden Jokowi bisa meninggalkan warisan yang baik. Bisa dikenang sebagai presiden yang pro pemberantasan korupsi, presiden yang reformis,” kata Salawati.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler