PKB Tegaskan Hasil Muktamar Bali Sah dan Dijamin Konstitusi

PKB Tegaskan Hasil Muktamar Bali Sah dan Dijamin Konstitusi

Ketua DPP Partai Kebangkitan (PKB) Daniel Johan, di Daniel kepada wartawan di hotel Swiss Belinn, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 30/8/2024. --

SIASAT.CO.ID - Ketua DPP Partai Kebangkitan (PKB) Daniel Johan mengatakan bahwa Muktamar PKB yang diselenggarakan di Bali beberapa waktu lalu sudah merupakan satu-satunya muktamar yang sah dan sesuai dengan konstitusi.

"Satu-satunya muktamar PKB yang sah, hanya satu, itu muktamar di Bali. Dan itu sudah menghasilkan keputusan secara sah dan legal yang dijamin oleh konstitusi," kata Daniel kepada wartawan di hotel Swiss Belinn, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 30/8/2024.

Daniel juga mengatakan, jika terdapat muktamar tandingan yang mengatasnamakan PKB, maka hal itu ilegal dan bertentangan dengan konstitusi.

Anggota Komisi IV DPR itu juga menyatakan pihaknya tidak ada kekhawatiran apabila muktamar tandingan betul-betul terjadi. Sebab lanjut dia, semua kader PKB dari tingkat ranting, cabang hingga ke pusat sampai saat ini masih solid.

BACA JUGA: Ketua DPP PKB Buka Mukernas I Ormas Berani

"Semuanya solid, satu suara dan termasuk BERANI (ormas sayap PKB), kami tegak lurus akan mengamankan dan sesuai dengan amanat muktamar," ujarnya. 

Sebelumnya mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy menggugat keterpilihan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB 2024-2029 ke kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Daniel meyakini gugatan Edy ke Kemenkumham tidak ada ditindaklanjuti lantaran konstitusi di Indonesia saat ini sudah berjalan dengan baik.

"Sesuatu yang berjalan sesuai dengan konstitusi harus kita rawat dengan baik. Karena kalau tidak nanti Indonesia akan rusak ke depan," tuturnya. 

BACA JUGA: Upacara HUT RI Digelar di PLBN Yetetkun

Daniel mengaku tidak berfikir jauh siapa dalang di balik gugatan yang diajukan Edy, yang terpenting kata dia, muktamar sudah berkekuatan hukum yang sah.

"Karena buat kami yang berjalan saat ini adalah hasil yang kuat, hasil yang sah, hasil yang baik," tandasnya. 

Seperti diketahui, Cak Imin kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029 pada Muktamar yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

Namun kemenangan Cak Imin itu mendapat penolakan di internal partai, terlebih mereka yang berafiliasi dengan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU).

Sumber: