686 Napi di Rutan Depok Dapat Remisi Idulfitri

Sabtu 22-04-2023,15:25 WIB
Reporter : Reza Al-Habsyi
Editor : Reza Al-Habsyi

SIASAT.CO.ID - Narapidana di Rutan Kelas I Depok mendapat remisi khusus Idulfitri tahun 1444 Hijriyah. Diketahui jumlahnya sekitar 686 orang dan tiga di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman itu.

"Remisi khusus Idulfitri tahun 2023 diberikan pada 686 narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, Sabtu, 22 April 2023.

Andi merinci remisi yang diberikan, yakni Remisi Khusus (RK) I diberikan kepada 680 orang dan RK II diberikan kepada enam orang, namun tiga di antaranya masih harus menjalani pidana subsider karena tidak membayar denda. "Ada tiga orang yang dinyatakan langsung bebas," tambahnya.

Andi berpesan agar narapidana yang telah bebas dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Selain itu, diharapkan para narapidana ini dapat mematuhi aturan yang ada dan tidak mengulangi perbuatan.

"Semoga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan taat hukum," harapnya.

Baca Juga: Risalah Lebaran

Hak remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. "Semua narapidana yang mendapatkan remisi agar bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum," ujarnya

Warga binaan diharapkan konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan. "Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di rutan," tutupnya.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler