Apa Boleh puasa Sunnah Syawal Disatukan dengan qadha Ramadhan? Simak Penjelasannya

Senin 24-04-2023,03:58 WIB
Reporter : Aidil Ihfar
Editor : Aidil Ihfar

SIASAT.CO.ID - Salah satu bulan yang mulia di sisi Allah adalah bulan Syawal. Pada bulan ini, ada ibadah yang sangat istimewa dan besar pahalanya, yakni puasa sunah selama enam hari.

Tidak bisa dipungkiri bahwa bagi sebagian orang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa ramadhan secara penuh sehingga menjadi hutang puasa. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang berbeda-beda. Kesempatan membayar hutang puasa ini biasanya dilaksanakan di bulan Syawal.

Saking istimewanya, bulan Syawal juga memiliki ibadah puasa khusus yang hukumnya sunah, yakni pahalanya dihitung seperti berpuasa setahun penuh.

Baca juga: Doa Puasa Ramadhan Hari ke 27: Agar Hidup Semakin Berkah dan Mendapat Malam Lailatul Qadar

“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dianjurkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR. Muslim).

Nah, salah satu pertanyaan yang kerap muncul terkait hal ini adalah bolehkah puasa Syawal digabungkan dengan puasa qadha Ramadhan?

Berkaitan dengan itu, terdapat pro kontra di kalangan ulama sebagaimana dijelaskan Nahdlatul Ulama dalam laman resminya. Dijelaskan dalam fatwa Majma’ al-Buhuts al-Islamiyah Al-Azhar as-Syari, berikut tiga pro kontra mengenai persoalan menggabungkan puasa Syawal dengan puasa qadha:

Baca juga: Kapan Puasa Lebaran Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah? Begini Penjelasannya

Pertama, menggabungkan niat puasa enam hari di bulan Syawal dengan qadha Ramadhan menyebabkan salah satu puasa saja yang dianggap sah. Pendapat ini adalah pendapat ulama Hanabilah.

Kedua, puasa qadha yang digabung dengan puasa Syawal dianggap sah keduanya. Pendapat ini didukung oleh ulama Malikiyah dan mayoritas ulama Syafi’iyah.

Dan yang ketiga, tidak diperbolehkan menggabungkan dua niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Syawal. Pendapat ini didukung oleh sebagian ulama Syafi'iyah dan suatu riwayat ulama Hanabilah.

Melansir situs Nahdlatul Ulama bahwa umat Islam untuk memisahkan kedua puasa tersebut. Umat Islam dianjurkan untuk membayar hutang puasa Ramadhan terlebih dahulu, baru setelahnya melakukan ibadah puasa sunnah Syawal.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler