Bikin SIM Bakal Gunakan Scan Wajah, Gunakan Jasa Calo Dijamin Gagal!

Jumat 03-02-2023,09:28 WIB
Reporter : Abdul Majid
Editor : Abdul Majid

JAKARTA, SIASAT.CO.ID – Korlantas Polri terus berbenah dalam hal pelayanan penerbitan surat izin mengemudi (SIM).

Korlantas Polri berkomitmen untuk memberantas praktik calo SIM, salah satunya dengan teknologi scan wajah.

Dengan scan wajah yang dilakukan dalam pembuatan SIM, dapat mengurangi atau membatasi jasa calo yang memberikan tarif lebih mahal dengan iming-iming pasti lulus. Seakan sudah menjadi rahasia umum, praktik percaloan SIM di Satpas SIM.

Baca Juga: Hari Kedua Kunjungan Ke Bali, Presiden Jokowi Akan Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur di Bali

Dengan iming-iming lulus ujian SIM, calo tersebut mematok biaya yang jauh lebih mahal dibanding tarif normalnya.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan, praktik calo dalam penerbitan SIM akan diberantas.

“Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang sudah pakai face recognition. Jadi masuk ke dalam ujian ini, itu kalau bukan mukanya, nggak kebuka. Saya kembangkan (Satpas) prototype. Jadi kalau ada yang pakai calo, sudah salah masyarakat itu, karena dia mau apa, nggak akan bisa. Di situ langsung soalnya, langsung keluar itu Anda tidak lulus,” ujar Yusri.

Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya di Sini

Penggunaan face recognition atau pengenal wajah ini akan diterapkan di Satpas Prototype. Yusri berharap penggunaan fitur itu diterapkan secepatnya. “Kami dikasih anggaran, kami akan buat semuanya prototype dengan teknologi lengkap semuanya. Ini sedang kami rapikan,” ucap Yusri.

Cara kedua untuk memberantas calo SIM adalah menerapkan sistem sentralisasi. Nantinya, oknum petugas di Satpas SIM tak bisa lagi melakukan tindakan nakal karena semuanya dipantau terpusat oleh Korlantas Polri.

“Setelah saya masuk masih banyak disentralisasi. Masih banyak kenakalan-kenakalan anggota di lapngan, yang gagal pun jadi lulus. Besok, sudah tidak ada. Semua diatur oleh Korlantas, kalau tahu kamu tidak lulus, tidak akan terklik. Kalau persyaratannya tidak diikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan dilihat oleh kami punya command center. Biar dari polda, polres itu klik untuk print, nggak akan bisa ke-print,” katanya.

Baca Juga: Pencabutan PPKM Saat Covid-19 Melandai, Bos Samsung: jadi Angin Segar bagi Dunia Usaha

“Tahun ini mudah-mudahan sudah mulai sentralisasi semuanya. Dikendalikan oleh saya. Mau sampai Satpas di ujung gunung pun sudah langsung kelihatan, nggak bisa diprint, sudah saya kunci semuanya. Kecuali dia ikut persyaratan, dia harus ikut ujian dan lulus, baru bisa keprint,” jelas Yusri.

Perlu diketahui, bahwasanya dalam pembuatan SIM selalu ada calo yang memberikan jasa pembuatan, dan mereka memberikan janji pasti lulus untuk para peserta ujian.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler