Pungli di Kementerian Pimpinan Politikus PKB, Korban: Daftar Duta Digital Diminta 7 Juta

Rabu 10-05-2023,18:43 WIB
Reporter : Alfin Pulungan
Editor : Alfin Pulungan

SIASAT.CO.ID – Sejumlah oknum dari Dua kementerian yang dipimpin politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diduga melakukan pungutan liar atau pungli dalam rekrutmen Duta Digital. Duta Digital merupakan program yang dirintis oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pimpinan Abdul Halim Iskandar.

Seorang pendaftar berinisial RFQ mengaku menjadi korban pungli saat mendaftar Duta Digital fase 3. RFQ lalu mengadukan hal tersebut kepada Koordinator Pergerakan Masyarakat Saber Pungli (PMSP), Muhammad Akbar Umbu Nay.

Karena tak mampu membayar permintaan uang dari oknum yang memungli, RFQ pun gagal dalam seleksi pendaftaran.

“Saya gagal mendaftarkan diri sebagai duta digital karena tidak mampu bayar sesuai permintaan si oknum dari dalam kemendes ini. Di rekrutmen fase 2 juga begitu, bahkan sepupu saya bayar 7 juta, tapi itu setelah pengumuman lulus seleksi, bukan di awal sebelum mendaftar,” ungkap RFQ, dikutip dari keterangan yang dirilis PMSP, Kamis, 11 Mei 2023.

Baca Juga: KPK Menetapkan 6 Orang Jadi Tersangka Korupsi Bandung Smart City

RFQ bercerita, oknum Kementerian Desa bersekongkol dengan sejumlah petugas untuk memungut duit dari peserta calon Duta Digital. Petugas itu antara lain adalah orang-orang yang memiliki kedekatan dengan unsur yang ada di Kementerian Desa. Di samping itu, ada juga petugas yang berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan dipimpin oleh Ida Fauziyah yang tak lain adalah politikus PKB.

“Sistem bayarnya kalau di rekrutmen fase 2 begini mas, oknum orang yang mengklaim dekat dengan Kemendes ini memanfaatkan temannya yang bernama SJD agar dibantu segala prosesnya, mulai dari administrasi dan tes tulis lainnya. Kalau lulus baru bayar ke oknum Ragil SC sebesar Rp 7 juta, tapi sekarang beda alurnya, kita calon peserta ini dimintai bayaran lebih awal, dan ahli teknisnya di lapangan yang akan membantu namanya Urta, yang Urta sendiri dibawah intruksi Ragil. Ragil orang Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan, red) yang diintruksi seorang bernama A’la,” beber RFQ.

Koordinator PMSP, Muhammad Akbar Umbu Nay, turut membantu advokasi kasus ini. Ia mengatakan akan melaporkan para terduga pelaku pungli kepada Abdul Halim Iskandar, DPR RI, Kejaksaan hingga Bareskrim Mabes Polri. Ia mengaku telah mengantongi petunjuk dan bukti yang cukup.

“Kasus ini harus diungkap dan diproses hukum, agar tidak ada korban lagi. Ini juga dalam rangka mewujudkan Rekrutmen Duta Digital yang akan datang, yang lebih jujur dan profesional,” kata Akbar.

Jika dugaan pungli nantinya terbukti, Akbar menminta Abdul Halim Iskandar melakukan seleksi ulang seluruh tahapan rekrutmen Duta Digital fase 3.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler