DPR Akan Panggil KPK, Minta Klarifikasi Terkait Kasus Dugaan Pungli Rutan Rp 4 M

Kamis 22-06-2023,00:25 WIB
Reporter : Reza Al-Habsyi
Editor : Reza Al-Habsyi

SIASAT.CO.ID - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa membuka kemungkinan untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menindaklanjuti temuan dugaan pungutan liar di rutan KPK bernilai Rp 4 miliar.

"Yang pertama yang dilakukan harus rotasi segera mungkin, evaluasi, karena itu jadi sistem yang memang mungkin sudah lama berjalan," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2023.

Sahroni berharap perlu ada pengawasan yang lebih ketat dari KPK untuk menghindari pungli di rutan. Ia mendorong KPK untuk segera berbenah diri.

"Tapi belum terlambat, lakukan apa yang mesti dilakukan oleh pimpinan KPK. Tapi saya yakin segera mungkin akan dirotasi seluruh dalam kegiatan rutan, akan menjadi pengawasan yang sangat ketat nantinya untuk menghindari pungli," ujar Sahroni.

Baca Juga: KPK Minta Maaf soal Dugaan Pungli di Rutan Rp 4 M

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menegaskan akan sesegera mungkin memanggil KPK guna meminta klarifikasi.

"Mungkin kita akan memanggil KPK setelah masa sidang nanti, karena kita akan laksanakan reses tanggal 4 Juli. Setelahnya mungkin Agustus, baru kita panggil KPK terkait apa yang terjadi belakangan ini," ujar Sahroni.

Seperti diketahui, KPK menjadi sorotan setelah skandal pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan) KPK mencuat ke publik. Lembaga antirasuah itu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

"Kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK Yuyuk Andriarti Iskak di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2023.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler