Rela Datang Ke Jakarta demi Melihat Keputusan Sidang, Ibunda Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati

Minggu 05-02-2023,10:38 WIB
Reporter : April Kerina
Editor : April Kerina

SIASAT.CO.ID - Ibunda almarhum Brigadir J, Rosti Simajuntak rela datang ke Jakarta demi menyaksikan langsung sidang keputusan Ferdy Sambo.

Hal itu disebabkan, ibunda dari pemilik nama asli Nofriansyah Yosua Hutabarat itu tidak mau menyaksikan persidangan atas pembunuhan anaknya itu hanya disaksikan di layar Televisi. Yang diadakan pada Senin, 13 Febuari 2023.

"Apabila keluarga diharuskan datang ke Jakarta kami akan bersedia mengikuti dalam vonis terakhir ini agar kami merasa puas agar kami mengetahui apa saja yang menjadi hak milik anak kami dan kami sebagai keluarga yang ditinggalkan anak kami yang sudah tidak bisa bertemu dengan anak kami lagi," Ucap Rosni Simanjuntak. Dilansir dari salah satu unggahan video di YouTube.

Baca Juga: Ditanya Soal Harapan Tahun 2023, Begini Jawaban Satir Anak Ferdy Sambo

"Jadi kami di sana bisa mendengar secara langsung tidak melalui TV, jadi kami akan menunggu apapun hasil keputusan dari Pengadilan Negeri yang terbaik nantinya," Lanjutnya.

Selain itu, Rosti Simajuntak juga ingin sekali melihat keadilan seadil-adilnya. Meskipun kasus ini sudah berjalan dengan sangat lama, hingga akhirnya sebentar lagi keputusan hakim mengenai hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera keluar.

Selain itu, Rosti Simajuntak juga berharap, hukuman yang diberikan memang sudah sesuai dengan prosedur hukum. Dan ia tidak mau adanya Keringanan Hukuman. Karena Rosti Simajuntak sangat yakin kalau sebenarnya sosok Ferdy Sambo sangat mengerti soal hukuman atas pembunuhan berencana.

Baca Juga: Mahfud MD Berhasil Menangkap 2 Jendral Bekingan Ferdy Sambo? Cek Faktanya!

"Kalau untuk FS (Ferdy Sambo) sesuai dengan perbuatan jahatnya sangat keji dan biadab sebagai penegak hukum yang mengerti dengan hukum, pantaslah mendapatkan hukuman Pasal 340 yaitu hukuman mati," Ucap Rosti Simanjuntak.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler