Mengejutkan! Inilah Fakta Mama Muda, si Pencabul Anak-Anak di Bawah Umur

Senin 06-02-2023,05:00 WIB
Reporter : Reza Al-Habsyi
Editor : Reza Al-Habsyi

"Bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga sampai hari ini jumlah korbannya menjadi 17 orang," tegasnya, Minggu, 5 Februadi 2023

4. Diduga Punya Kelainan Seks

Mama muda tersangka pencabulan anak, YN (25) diduga mengalami kelainan seks. Tersangka diketahui sudah bersuami dan baru 2 tahun menikah. Tersangka YN juga suah dikaruniai satu anak. Tersangka YN melakukan aksi bejatnya saat suami tidak berada di rumah. Polisi akan menyiapkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

5. Paksa Korban Pegang Payudara

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, tersangka YN membujuk korban masuk ke rumah YS saat bermain game. "Ketika para korban bermain video game tersebut, mereka dibujuk rayu dan dipaksa oleh tersangka," tuturnya.

Salah satu orang tua korban, F mengatakan anaknya yang masih bocah diminta agar menyentuh payudara pelaku dan bagian intim lainnya.

"Si pelaku ini nyuruh para korban ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ucap F.

Baca Juga: Luhut Blak-blakan Sebut yang Tak Pernah Jadi Pejabat Tak Usah Banyak Ngomong, Demokrat: Banyak Belajar, Dong SBY

6. Korban Dipaksa Nonton Adegan Seks

Selain suka pamer payudara dan alat vitalnya, tersangka YN juga memaksa korban khususnya anak perempuan melihat adegan seks pelaku dengan suaminya. Korban dipaksa mengintip dari jendela rumah pelaku.

"Kalau korban cewek ini, hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suaminya sedang berhubungan suami istri," kata salah satu orang tua korban.

7. Tersangka Punya 1 Anak

Mama muda berinisial YN (25) yang diduga telah mencabuli belasan bocah ternyata sudah menikah dan punya satu anak. Tersangka yang baru 2 tahun menikah itu melakukan aksinya di saat sang suami tidak berada di rumah.

8. Tersangka Ditahan

YN (25) mama muda tersangka pencabulan anak ditahan tim Subdit IV Ditreskrimum di Rutan Polda Jambi, Sabtu, 4 Februari 2023. Penahanan untuk memudahkan proses penyelidikan

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler