Jadwal Pengumuman Tes Pantarlih Pemilu 2024, Simak Selengkapnya Disini

Senin 06-02-2023,09:40 WIB
Reporter : Abdul Majid
Editor : Abdul Majid

JAKARTA, SIASAT.CO.ID – Pengumuman hasil tes Pantarlih Pemilu 2024 mulai diumumkan pada, Jumat 3 Februari 2023.

Pengumuman tersebut berupa hasil tes administrasi yang akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Sesuai jadwal pembentukan anggota Pantarlih Pemilu 2024, pengumuman hasil tes administrasi akan diumumkan selama tiga hari yakni mulai 3-5 Februari 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akui Kenaikan Harga Beras di Seluruh Provinsi

Dimana sebelumnya semua administrasi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 telah dilakukan penelitian oleh PPS Pemilu 2024 selama 7 hari yang berlangsung sejak 27 Januari hingga 2 Februari 2023.

Selama tiga hari kedepan anggota PPS Pemilu 2024 di wilayah Anda akan mengumumkan hasil tes administrasi yang telah diseleksi.

Pembentukan calon anggota Pantarlih Pemilu 2024 melalui satu tahapan saja yaitu tes administrasi.

Anggota Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu dan pemilihan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Gaji PPK, PPS, KPPS hingga Pantarlih, Auto Tajir Melintir, Anda Tertarik?

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 dalam pasal 47 yang berisi persyaratan, jadwal, tugas, kewajiban dan masa kerjanya.

Dimana anggota Pantarlih Pemilu 2024 direkrut sebagai perangkat penting dalam Pemilu serentak pada Februari 2024. Dan anggota Pantarlih nantinya akan bekerja di lingkungan TPS.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut anggota Pantarlih sebanyak 1 orang di setiap TPS di wilayah masing-masing.

Yang mana pembentukan anggota Pantarlih berlangsung selama 12 hari dari mulai pendaftaran hingga pelantikan anggota Pantarlih yang terpilih di masing-masing TPS.

Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya di Sini

Maka dari itu berkas yang anda berikan saat melakukan pendaftaran menjadi penentu kelulusan Anda sebagai anggota Pantarlih Pemilu 2024. Dan anggota Pantarlih nantinya akan bekerja di lingkungan TPS.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler