Cara Cek Nama Penerima PIP Kemendikbud 2023 Kapan Cair, Begini Cara Mengajukannya

Selasa 07-02-2023,03:31 WIB
Reporter : Abdul Majid
Editor : Abdul Majid

JAKARTA, SIASAT.CO.ID – Pemerintah melalui Kemendikbud memiliki bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan tersebut disalurkan kepada pelajar yang duduk di bangku Sekolah Dasar, dan dapat dilihat melalui situs resmi Kemendikbud.

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 di Buka, Yuuk Jangan Sampai Ketinggalan

Bantuan PIP Kemdikbud akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek.

Agar terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, siswa wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Jika belum terdaftar, siswa bisa melakukan pengajuan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya di Sini

Besaran dana PIP tergantung dari jenjang pendidikan peserta dan diberikan per tahun. Besaran bantuan untuk SD sebesar Rp 450.000, jenjang SMP Rp 750.000, dan jenjang SMA sebesar Rp 1 juta.

Bagi siswa SD, cara cek dana PIP SD yang belum dicairkan cukup mudah. Simak langkahnya di bawah ini.

1. Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan

2. Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id

3. Pada menu Beranda PIP Kemdikbud, akan terlihat fasilitas Cari Penerima PIP saat menggeser kursor ke bawah.

Baca Juga: Ekonomi RI Sepanjang 2022 Alami Pertumbuhan Signifikan hingga 5,31%

4. Kemudian masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler