Layanan Samsat Keliling Tersedia di Tangerang Raya

Kamis 29-02-2024,07:00 WIB
Reporter : Syahrul Ramadhan
Editor : Rio Alfin

SIASAT.CO.ID - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyelenggarakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di wilayah Tangerang Raya pada Kamis (29/2/2024).

Di Samsat Keliling, masyarakat dapat menikmati sejumlah manfaat, seperti layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Masyarakat diharapkan membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK masing-masing disertai fotokopi.

Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Kolaborasi dengan Bapeda Tangerang Raya Sediakan Layanan Samsat Keliling

Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah dijangkau dan tidak perlu mendatangi kantor pusat.

Berikut adalah wilayah layanan Samsat Keliling di Tangerang Raya sesuai informasi resmi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Samsat Keliling Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Pasar Palem Semi Karawaci pada pukul 08.00-12.00 WIB.

2. Samsat Keliling Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pada pukul 09.00 – 12.00 WIB.

3. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pada pukul 08.00-12.00 WIB.

4. Samsat Keliling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pada pukul 08.00-12.00 WIB.

5. Samsat Keliling Kelapa Dua di Komplek Korpri Suradita Cisauk dan Perum Dasana Binong pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Kategori :

Terpopuler