Gubernur Sulut Edy Rahmayadi Usir Pendukung Bupati Nonaktif Padang Lawas

Rabu 08-02-2023,09:07 WIB
Reporter : Abdul Majid
Editor : Abdul Majid

JAKARTA, SIASAT.CO.ID – Gubernur Sulsel Edy Rahmayadi mengusir pendukung Bupati Nonaktif Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap (Tongku Sutan Oloan), yang memenuhi kantor.

Pendukung Bupati nonaktif Palas, TSO diusir paksa oleh Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, Senin 6 Februari 2023.

Edy juga mengancam akan mengusir Tongku Sutan Oloan jika pendukung tersebut tidak bubar dari kantor gubernur.

Baca Juga: Pidato Prabowo Subianto Menggebu-gebu, Minta Kader Hengkang dari Gerindra Jika Tak Percaya

Peristiwa ini terjadi saat Edy Rahmayadi hendak mengadakan pertemuan dengan Tongku Sutan Oloan dan Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu. Namun pendukung Tongku Sutan Oloan datang ke kantor gubernur.

Melihat hal tersebut, Edy Rahmayadi kemudian mencari pengacara Tongku Sutan Oloan.

“Kalian kok masuk sampai sini? Pengacaranya mana? Boleh pengacara masuk ke sini? Anda jangan sombong,” ujar Edy yang langsung mencari pengacara Bupati Palas nonaktif TSO, di pintu masuk kantor gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Senin 6 Februari 2023.

Baca Juga: Para Elit PKS Berkunjung Ke Kantor DPP Golkar, Ada Apa?

Menjawab pertanyaan Edy Rahmayadi, pengacara TSO mengatakan dia hanya ingin mendampingi kliennya.

“Kami kan ke sini mendampingi Bupati pak,” kata pengacara yang menggunakan atasan putih dan celana hitam.

“Mana bupatinya? TSO? TSO sudah di atas? Terus kenapa bawa-bawa seperti ini?,” kata Edy.

Baca Juga: Ternyata Sosok Ini di Balik Perjanjian Politik Sandiaga Uno dan Prabowo Subianto

“Kami menunggu hasil pembahasannya, pak,” jawab pengacara tersebut.

“Kalian tunggu di luar dulu, nanti sudah selesai baru saya kasih tahu. Kok kamu pengacara begitu,” kata Edy dengan suara yang meninggi.

Edy Rahmayadi mempertanyakan banyaknya massa yang memenuhi kantor gubernur.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler