Resmi! Mulai 2024 Ibu Kota Negara Bukan Lagi di Jakarta Tapi di Kota Ini

Rabu 08-02-2023,13:32 WIB
Reporter : Lukman Hakim
Editor : Lukman Hakim

SIASAT.CO.ID – Resmi! Mulai tahun 2024 Ibu Kota negara Indonesia bukan lagi di Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa 6 Februari 2023.

Bambang mengatakan perpindahan Ibu Kota negara ke IKN Nusantara dilakukan setelah Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan presiden (keppres) mendatang.

Lebih lanjut, Bambang Susanto dan pihaknya akan terus berupaya menyiapkan IKN agar segera layak huni pada tahun tersebut.

“Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut,” ungkap Bambang.

Baca Juga: Menteri PUPR Tinjau Pembangunan IKN Yang Telah Mencapai 14 Persen

Badan Otorita IKN memiliki tugas mempersiapkan pembangunan, pemindahan, hingga penyelenggaraan pemerintah. Saat ini, Bambang menyebut bahwa pihaknya secara bertahap sedang menyiapkan pemindahan termasuk untuk layanan publik.

Meski demikian, jika merujuk pada pasal 39 ayat 1 Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), status Ibu Kota Negara masih dipegang DKI Jakarta.

Namun, hal tersebut tidak lagi berlaku apabila presiden mengeluarkan Keppres pemindahan Ibu Kota secara resmi.***

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler