Akibatnya, keputusan Polda Metro Jaya membikin Hasya tersangka, adalah mengherankan. Kontradiktif budaya. Apalagi, tanpa saksi mata.
Betapa pun, pernyataan Ketua BEM UI: "…. fenomena Sambo jilid dua", tentu tidak relevan. Tidak terkait langsung. Itu cuma persepsi kritis. Harus diabaikan publik.