Begini Cara Daftar PIP Kemendikbud, Berikut Syarat Dan Besarannya

Jumat 10-02-2023,02:08 WIB
Reporter : Abdul Majid
Editor : Abdul Majid

• SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun

• SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun

• SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun

Baca Juga: Harga Beras Alami Kenaikan 15,48 Persen Dari Tahun Sebelumnya

Dana bantuan ini bisa dipakai untuk kebutuhan pendidikan penerima, seperti:

• Membeli seragam dan perlengkapan sekolah

• Membeli buku dan alat tulis

• Transportasi dari rumah ke sekolah

• Uang saku siswa

• Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal

• Biaya praktik tambahan dan biaya magang

Untuk informasi lebih lanjut mengenai PIP Kemdikbud dapat diakses di https://pip.kemdikbud.go.id/.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler