Vonis Hukuman Ferdy Sambo Sesuai yang Diharapkan, Krisna Mukti: ‘Alhamdulillah’

Rabu 15-02-2023,05:54 WIB
Reporter : April Kerina
Editor : April Kerina

SIASAT.CO.ID - Keputusan vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo selaku terdakwa utama kasus pembunuhan Brigadir J menuai apresiasi para netizen.

Keputusan yang dinilai terlalu berani itu diberikan Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin, 13 Febuari 2023.

Salah satu netizen yang mengapresiasi keputusan tersebut adalah seorang artis bernama Krisna Mukti.

Baca Juga: Daftar Vonis Hukuman Para Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dihukum Mati, Richard Eliezer?

Melalui akun Tiktok pribadinya, Krisna mengucap syukur, karena keputusannya sesuai dengan apa yang ia harapkan.

"Alhamdulillah, akhirnya keputusannya sesuai dengan harapan gue dan mungkin harapan banyak masyarakat juga," ucap Krisna Mukti.

"Semoga nggak terjadi lagi kasus seperti Sambo di kemudian hari. Bravo buat para hakimnya," lanjutnya.

Baca Juga: Kapan Eksekusi Hukuman Mati Ferdy Sambo Dilaksanakan? Begini Kata Komnas HAM

Walaupun begitu, Krisna juga kuatir dengan nasib para hakim setelahnya. Mengingat Sambo bukanlah orang sembarangan.

"Gue juga merasa khawatir nih, jujur saja ya. Dengan putusan seperti itu, gue ngerinya nanti nih ya, ada kemungkinan para hakimnya diintimidasi atau dapat ancaman," kata Krisna.

"Lo tahu sendiri lah, FS orangnya seperti apa kan. Masih banyak anak buahnya di luar sana gitu loh," tambahnya.

Baca Juga: Dinilai Janggal, Keluarga Ferdy Sambo Kecewa atas Vonis Hukuman dari Pihak Hakim

Oleh sebab itu, Krisna berharap supaya negara memberikan perlindungan lebih kepada para majelis hakim yang memberikan vonis kepada Sambo.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler