SIASAT.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan. Kali informasi itu berasal dari Rektor Universitas Udayana.
Ya, Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali lantaran terbukti menyalahgunakan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud atau melakukan tindakan korupsi.
Atas tindakan tersebut, I Nyoman Gde Antara telah menimbulkan dampak kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Usai kabar tersebut mencuat banyak dari netizen yang mencari tahu siapa sebenarnya sosok Rekto Universitas Udayana tersebut.
Melansir dari berbagai sumber berikut ini adalah profil Nyoman Gde Antara.
Nama lengkap: Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara M Eng
Nama: I Nyoman Gde Antara
Kewarganegaraan: Indonesia
Pendidikan
1990 S1 Sepuluh Nopember Institute of Technology (ITS)
2001 S2 Nagaoka University of Technology (NUT) Japan
2004 S3 Nagaoka University of Technology (NUT) Japan
Melansir laman laman resmi Unud, I Nyoman Gde Antara atau Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., adalah rektor dengan NIP 196408071992031002. Dia dilantik menjadi Rektor Universitas Udayana oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Pelantikan pada Selasa, 24 Agustus 2021 ini dilaksanakan secara virtual mengingat saat itu masih pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali.
Itulah informasi profil I Nyoman Gde Antara rektor Universitas Udayana pelaku korupsi yang telah merugikan negara ratusan miliar.