Kasus Korupsi Bansos di Kemensos Terungkap, KPK Cekal 6 Orang Ini ke Luar Negeri

Kamis 16-03-2023,04:22 WIB
Reporter : Bustamil Arifin
Editor : Bustamil Arifin

SIASAT.CO.ID - Kasus dugaan korupsi di Kemensos mencuat usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengendus adanya penyelewengan penyaluran bantuan sosial (bansos) besar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, perkara itu adalah aduan masyarakat yang diterima KPK. Akibatmya terdapat 6 orang dicekal berpergian ke luar negeri.

“KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” ujar Ali Fikri sebagaimana dikutip PMJ News.

Baca Juga: CPNS Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya

Pencekalan terhadap enam orang tersangka ini dilakukan agar mempermudah penyidik jika nantinya dibutuhkan untuk dimintai keterangan.

Mereka yang dicegah antara lain mantan Direktur Utama TransJakarta dan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic Kuncoro Wibowo, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren, Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto.

Kemudian VP Operation PT BGR April Churniawan, Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani, dan GM PT PTP Richard Cahyanto.

Lebih lanjut, Ali juga menambahkan jika pengajuan pencegahan nini dimintakan selama enam bulan terhitung sampai Juli 2023.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler