Guru Kritik Ridwan Kamil dengan Kata ‘Maneh’ di Instagram Kini Dipecat, Begini Klarifikasi Gubernu

Kamis 16-03-2023,07:55 WIB
Reporter : Bustamil Arifin
Editor : Bustamil Arifin

"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu Mijaya, dikutip dari Antara, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Wahyu Mijaya menyampaikan bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Muhammad Sabil Fadilah masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Hal tersebut dikonfirmasi melalui Kantor Cabang Dinas (KCD).

Lebih lanjut, Wahyu mengaku sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian terhadap Sabil imbas kritik di IG. Namun begitu, ujar Wahyu, kalau alasan pemecatan karena perihal lain, itu diluar kewenangannya.

"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian, maupun di media sosial.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler