Heboh! Donald Trump Terancam Masuk Bui

Rabu 22-03-2023,21:58 WIB
Reporter : Reza Al-Habsyi
Editor : Reza Al-Habsyi

SIASAT.CO.ID- Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terancam masuk bui. Ia dikabarkan banyak terlibat dalam berbagai skandal. Sampai saat ini diketahui pihak berwenang masih menunggu keputusan Pengadilan New York.

Kasus kriminal Trump terkait dugaan suap senilai US$ 130 ribu atau setara Rp 1,9 miliar kepada bintang porno Stormy Daniels. Ini untuk menutup mulut Daniels yang diketahui telah melakukan perselingkuhan dengannya pada tahun 2006 di Nevada.

Saat itu, Trump diketahui telah menikah dengan Melania. Pengacara Trump, Michael Cohen, diketahui membayar Daniels yang bernama asli Stephanie Clifford, melalui perusahaan cangkang sebelum diganti menjadi Trump Organization.

"Itu adalah pengalaman paling menakutkan dalam hidup saya," ungkap Daniels dalam sebuah wawancara dengan The Guardian.

"Itu karena saya telah melihat Trump telanjang," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Daftar Negara Yang Melarang Penggunaan Aplikasi Tiktok

Trump sendiri menyangkal berhubungan seks dengan Daniels. Ia pun menyebut motif penyelidikan yang diusulkan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg itu berbau politis.

Selain kasus porno, Trump juga tersangkut penyelidikan di Georgia terkait upayanya untuk membatalkan kekalahan pemilu 2020 di negara bagian itu. Mantan presiden itu juga menghadapi penyelidikan penasihat khusus departemen kehakiman atas dokumen rahasia yang disita dari rumah mewah miliknya di Mar-a-Lago, Florida, musim panas lalu, dan upayanya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020.

Dalam kasus lain, Organisasi Trump dihukum karena penipuan pajak pada bulan Desember karena membantu para eksekutif menghindari pajak atas tunjangan mewah seperti apartemen di Manhattan dan mobil mewah. Trump tidak diadili dalam kasus itu tetapi perusahaannya didenda US$ 1,6 juta dan Allen Weisselberg, mantan kepala keuangannya, dijatuhi hukuman penjara.

Baca Juga: Waduh! Menteri Israel Sebut Palestina Tak Punya Sejarah dan Budaya

Dakwaan terhadap Trump ini menjadi menarik karena ia ingin kembali mencalonkan diri sebagai presiden di 2024. Kebijakan lama Departemen Kehakiman melarang dakwaan federal terhadap presiden yang menjabat, tetapi Trump, dua tahun tidak menjabat.

Karenanya, ia tidak lagi menikmati perlindungan hukum itu. Lalu, perlu diketahui, kasus di New York ini bukanlah penyelidikan federal.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler