Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Bukber Puasa

Kamis 23-03-2023,22:06 WIB
Reporter : Reza Al-Habsyi
Editor : Reza Al-Habsyi

SIASAT.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan 2023.

Larangan Jokowi tersebut tertuang dalam surat edaran Sekretaris Kabinet. Nadia mengatakan surat edaran Seskab itu sebagai bentuk kehati-hatian.

"Surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, dan pimpinan TNI/Polri dan pimpinan lembaga, ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati-hati. Kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju Pandemi," kata Nadia dikutip dari berbagai sumber, Kamis 23 Maret 2023.

Sebelumnya, arahan agar pejabat meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Baca Juga: Jokowi Pinta Kedepankan Adu Gagasan Jelang Pemilu 2024, Ketum Partai Ummat Justru Kedepankan Politik Identitas

"Iya betul," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu, 22 Maret 2023

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

  1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler