Atas laporan itu, petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan jasa PO. Mbah Slamet membunuh PO dengan cara diberi minuman yang telah dicampur Potasium sianida.
Slamet melakukan aksi penipuan dengan modus penggandaan uang selama lima tahun belakangan. Korban PO sebelumnya sudah menyetorkan uang kepada Slamet hingga berjumlah Rp 70 juta untuk digandakan menjadi Rp 5 miliar.
Namun, Slamet tak kunjung memberikan hasil penggandaan uang tersebut sehingga korban terus menagih.
“Korban terus menagih mana hasil penggandaan uangnya. Akhirnya tersangka kesal dan memberikan minuman berisi potas kepada korban,” jelas Hendri.