Anjuran Berbuka dengan yang Manis Bukan Sunah Nabi Muhammad SAW?

Rabu 05-04-2023,07:44 WIB
Reporter : Fitria Fera Diana
Editor : Fitria Fera Diana

SIASAT.CO.ID - “Berbukalah dengan yang manis” merupakan sebuah istilah yang sudah tidak asing lagi di telinga kita sebagai seorang muslim terutama bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa. Namun, apakah hal tersebut merupakan sunah dari Nabi Muhammad SAW?

Memakan makanan manis saat berbuka ternyata tidak terdapat pada hadis manapun. Namun, terdapat sebuah hadis yang mendekati anjuran untuk berbuka dengan yang manis. Di antaranya yaitu diriwayatkan oleh Anas Bin Malik RA, ia berkata:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah (ruthab) sebelum melaksanakan salat, jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan kurma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan beberapa tegukan air.”

Dari hadis di atas para ulama akhirnya meng-qiyas-kan kurma sebagai makanan yang manis. Imam Taqiyuddin Al-Husni penulis kitab Kifayatul Akhyar mengutip pendapat Ar-Rauyani yang mengatakan “dianjurkan berbuka dengan kurma atau jika tidak ada maka dengan air, karena yang manis-manis itu menguatkan tubuh dan air itu membersihkan tubuh.”

Baca Juga: Puasa di Berbagai Agama

Kemudian Ar-Rauyani berkata, “jika tidak ada kurma maka dengan yang manis-manis. Karena puasa itu melemahkan pandangan dan kurma itu yang menguatkannya, dan yang manis-manis itu semakna dengan kurma."

Selain hadis di atas, Salman bin Amir radhiyallahu 'anhu mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bila kalian berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma, karena kurma itu berkah. Jika tidak ada kurma maka dengan air, karena air itu mensucikan.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizy).

Al-Hattab Ar-Ru’aini merupakan salah satu ulama mazhab Maliki pernah menuliskan pendapat dari salah satu ulama terkait berbuka dengan yang manis-manis pada kitabnya Muwahibul Jalil Fi Syahri Mukhtashar Khalil, yaitu:

“Syeikh Zarruq berkata dalam syarahnya, bahwa di antara sunah-sunah puasa adalah menyegerakan untuk berbuka, sebagai bentuk kasih sayang kepada orang yang lemah, menyayangi diri dan menjadi pembeda dengan orang yahudi. Dan dengan memakan kurma atau apa yang semakna dari yang manis-manis agar mengembalikan penglihatan yang berkurang lantaran puasa."

Baca Juga: Rekomendasi Menu Sahur Agar Tubuh Sehat dan Kuat saat Puasa Ramadan

Pendapat lain yang serupa pun disampaikan oleh Ulama Qadhi Ar-Ruyani dalam kitab Al Majmu’ Syarh Al Muhazdzdab, "Berbuka itu dengan kurma, jika tidak ada maka dengan halawah (manis-manis) bila tidak ada maka dengan air.”

Kata halawah di sini diartikan sebagai makanan yang manis. Jadi, intinya berbuka puasa dengan sesuatu yang manis-manis bukan tidak diperbolehkan hanya saja anjuran tersebut tidak berasal dari sunah Nabi Muhammad SAW.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler