Hindari Tanggal Ini untuk Mudik Lebaran, Bakal Macet Parah

Sabtu 08-04-2023,19:57 WIB
Reporter : Reza Al-Habsyi
Editor : Reza Al-Habsyi

SIASAT.CO.ID - Menjelang akhir bulan Ramadhan, Pemerintah bersiap siaga untuk mengantisipasi akan potensi terjadinya kemacetan parah di saat momen-momen mudik Lebaran 2023.

Pemerintah juga sudah memproyeksikan tanggal puncak arus mudik dan arus balik. Untuk arus mudik, semula hanya 2 hari yakni di tanggal (20-21) April 2023. Namun, pemerintah belakangan menambahkan 1 hari sebelumnya untuk mengurai kemacetan.

Karena itu, pemudik disarankan menghindari tanggal puncak arus mudik dan arus balik tersebut demi menghindari potensi kemacetan parah yang kerap terjadi setiap tahunnya.

Diperkirakan jumlah pemudik bakal menyentuh 123,8 juta orang, naik 44,79% dibanding mudik Lebaran 2022 lalu sebanyak 85,5 juta orang. Di mana, survei Kemenhub menunjukkan, pemudik dengan mobil pribadi mendominasi dengan porsi 22,07%, (27,32 juta orang), sepeda motor 20,3% (25,13 juta orang), bus 18,39% (22,77 juta orang), kereta api antar kota 11,69% (14,47 juta orang), dan mobil sewa 7,7% (9,53 juta orang).

Lonjakan signifikan pemudik tersebut dikarenakan sudah tidak diberlakukannya lagi kebijakan PPKM oleh pemerintah. Faktor lainnya adalah penambahan cuti bersama yang cukup panjang serta tidak adanya larangan mudik.

Baca Juga: Indonesia Tagih Langkah Nyata PBB Soal Aksi Kekerasan Israel di Al Aqsa

Dalam konteks itu, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah skema dalam menghadapi momen mudik lebaran di tahun ini. Salah satu opsinya ialah dengan menerapkan ganjil genap.

"Ganjil genap akan kami pikirkan, nanti pada saat akhir atau satu minggu sebelum (Lebaran) akan kami putuskan, perlu ditetapkan atau tidak," kata Menhub.

Jika jadi menerapkan sistem ini, maka bakal diterapkan pada H-7 sebelum Lebaran. Namun, opsi ini berpotensi muncul jika kendaraan yang melintas di sejumlah ruas tol mengalami kepadatan secara signifikan.

Selain sistem ganjil genap, Kemenhub juga mensyaratkan sejumlah hal bagi kendaraan logistik yang bakal melintas pada momen mudik Lebaran. Jika tidak ada pembatasan, maka bakal mengganggu kendaraan masyarakat yang berpergian untuk mudik.

Baca Juga: Tak Pernah Tersentuh Pelanggaran Etik, Irjen Andi Rian Ternyata Kawan Dekat Haji Isam

"Kendaraan logistik juga kita batasi pada dasarnya hari-hari tertentu akan mengumumkan hari-hari apa saja yang tidak diperkenankan," ujar Budi Karya.

Beberapa kendaraan yang boleh melintas jalanan diantaranya adalah angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan barang bermuatan sembako, angkutan Pupuk dan hasilnya, angkutan barang bermuatan makanan dan minuman, serta angkutan bermuatan motor gratis.

"Memang ada dinamika berkaitan dengan angkutan barang minuman agar minta diperkenankan, tetapi pada saat saya melapor Presiden boleh, tetapi tidak boleh gunakan truk tiga sumbu," pungkas Menhub.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler