Kubu Moeldoko CS Tantang Kubu AHY, Demokrat: Abal-abal Tak Perlu Ditanggapi

Minggu 09-04-2023,03:43 WIB
Reporter : Bustamil Arifin
Editor : Bustamil Arifin

SIASAT.CO.ID - Babak baru perseteruan antara Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait keabsahan kepengurusan partai dimulai.

Terbaru Demokrat kubu Moeldoko menantang debat kubu Agus Harimurti Yudhoyono.

Elite Demokrat yang sah pimpinan AHY pun merespons ajakan debat tersebut. Deputi Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Kamhar Lakumani geran dengan tantangan dari Moeldoko Cs.

Baca Juga: Akan Segera Bebas, Kubu Anas dan SBY Memanas, Benarkah Demokrat Terancam!

Dia menyebut Moeldoko Cs sebagai Demokrat hasil KLB abal-abal sehingga tak perlu ditanggapi. "Istilah generasi zaman now, ini ‘unfaedah’ untuk direspon karena sejatinya pernyataan-pernyataan bombastis yang dipresentasikan hanyalah cara-cara untuk pansos alias panjat sosial," kata Kamhar dilansir dari Antara, Minggu 9 April 2023.

Sementara itu Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, seluruh kader Partai Demokrat secara masif bakal melawan upaya peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait kisruh Partai Demokrat.

Langkah hukum yang dilakukan Moeldoko itu untuk mengambil alih Partai Demokrat.

"Semangat ini sangat mengkristal dan sangat masif seluruh Indonesia. Karena ini melanggar konstitusi melanggar demokrasi, dan mencederai demokrasi dan Undang-Undang Kepartaian," kata Syarief Hasan, dikutip Kamis, 6 April 2023.

Baca Juga: Luhut Blak-blakan Sebut yang Tak Pernah Jadi Pejabat Tak Usah Banyak Ngomong, Demokrat: Banyak Belajar Dong dari SBY

Syarief mengatakan, langkah hukum Moeldoko cs merupakan usaha kesekian kalinya terkait dengan penetapan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Kemenkum HAM menolak pengesahan kepengurusan yang mengatasnamakan Partai Demokrat melalui kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 5 Maret 2021 lalu.

"Ini kan usaha yang mereka lakukan ini lanjutan daripada keputusan Kemenkum HAM yang telah dikeluarkan, yang menolak apa yang mereka lakukan, rupanya tidak berhenti. Mereka berusaha terus," ujar Syarief.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler