Maling Uang Rakyat, Muhammad Adil Kini Terungkap Gadai Kantor Pemkab Meranti 100 Miliar

Maling Uang Rakyat, Muhammad Adil Kini Terungkap Gadai Kantor Pemkab Meranti 100 Miliar

SIASAT.CO.ID - Maling uang rakyat eks Bupati Meranti Muhammad Adil menggadaikan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepulauan meranti, Riau hingga menyentuh angka Rp 100 miliar.

Kini, Adil telah berstatus sebgai Bupati Nonaktif. Berita mengenaik Adil menggadaikan Pemkab ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (plt) Asmar. Ia mengatakan bahwa Pemkab telah digadaikan sejak 2022 lalu.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Asmar, uang Rp 100 miliar itu digunakan untuk pembangunan jalan yang merupakan bagian dari program kepemimpinan Muhammad Adil. hal ini berdampak besar, karena Pemerintah daerah harus membayar Rp3 miliar setiap bulannya.

Baca juga: Inilah Sosok Bupati Meranti Muhammad Adil yang Ditangkap KPK Usai Sebut Kemenkeu Bak Iblis Setan

"Hal ini yang jadi beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti) cukup kecil,” tutur Asmar.

Asmar juga mengatakan bahwasannya, tidak hanya Kantor Pemkab saja yang telah digadaikan oleh Muhammad Adil tetapi juga Mess Dinas PUPR Meranti. "Digadaikan itu mess Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp100 miliar." kata Asmar kepada wartawan.

Pinjaman yang diajukan oleh Adil baru cair sebanyak 59 persen yang berarti bernilai 59 miliar, sementara angsuran yang sudah dibayar ke BRK (Bank Riau Kepri) Syariah baru Rp12 miliar. Kini Muhammad Adil sudah ditahan oleh KPK.

Ia diduga memerintahkan para SKPD untuk melakukan setoran uang yang anggarannya bersumber dari Uang Persedian (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GU). Masing-masing SKPD dibuat seolah mempunyai hutang pada Adil.

Uang tersebut diserahkan melaui perantara orang kepercayaan Adil yaitu, Fitria Nengsih yang menjabat sebagai Kepala BPKAD kepulauan Meranti. Besaran pemotongan UP dan GU adalah 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP.

Setalah mereka berkumpul, ternyata uang tersebut digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan Adil yaitu, dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan Muhammad Adil yang maju untuk Pemilihan Gubernur Riau 2024.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 6 April 2023.

Baca juga: Anjuran Berbuka dengan yang Manis Bukan Sunah Nabi Muhammad SAW?

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut KPK, Adil setidaknya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi, yaitu memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan status WTP.

Sumber: