Polemik PBNU dan PWNU Jawa Timur Soal Satu Abad NU

Polemik PBNU dan PWNU Jawa Timur Soal Satu Abad NU

SIASAT.CO.ID - Pengurus Besar Nahdatul Ulama protes terhadap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur terkait pelaksanaan satu abad NU yang diselenggarakan pada, 18 Maret 2023 lalu.

Atas polemik tersebut PBNU menyampaikan beberapa hal kepada PWNU Jawa Timur.

Adapun poinnya antara lain;

Baca juga: Sekjen PBNU Diduga Menerima Uang Korupsi BKKBI Tulungagung

  1. Merujuk pada pasal 9 ayat (5) Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama pengurus wilayah NU berfungsi sebagai koordinator cabang NU untuk daerah yang bersangkutan.
  2. Dalam susunan acara kegiatan dimaksud dalam poin no satu, tak sepantasnya dalam acara kegiatan menampilkan foto Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama untuk ditampilkan pengurus cabang dan majelis wakil cabang Se-Jawa Timur.
  3. Perayaan Satu abad NU telah resmi diakhiri di Sidoarjo, pada 7 Februari 2023. Dan seharusnya tidak ada lagi perayaan puncak setelah itu.

Berdasarkan pada tiga poin itu Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), memberikan peringatan kepada KH Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah PBNU Jawa Timur yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca juga: PBNU serukan shalat gaib untuk korban gempa di Turki dan Suriah

Sebelumnya konflik antara PBNU terkait transisi dan moratorium beberapa program ditentang oleh PWNU Jawa Timur.

Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyayangkan langkah PWNU Jawa Timur yang memobilisasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk menolak kebijakan transisi dan moratorium.

Terkait dinamika yang terjadi di Jawa Timur, Gus Ipul memberikan beberapa catatan, yakni menyayangkan manuver PWNU Jawa Timur yang memobilisasi dukungan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama untuk menolak kebijakan tenggat waktu transisi kelembagaan dan keorganisasian.

Dia menyayangkan penolakan kebijakan penangguhan sementara (moratorium) kegiatan Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU), Pendidikan Kader Nahdlatul Ulama (PKPNU), penangguhan sementara (moratorium) penerbitan KartaNU (termasuk di dalamnya e-KartaNU) yang ditetapkan dalam Rapat Harian Syuriah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada 9 Maret 2022.

Catatan selanjutnya, langkah PWNU Jawa Timur dalam memobilisasi dukungan PCNU untuk menolak kebijakan transisi dan moratorium yang telah disosialisasikan melalui Surat Nomor 219/C.I.34/03/2022 pada 07 Sya’ban 1443 H/10 Maret 2022 M tanpa tabayun kepada PBNU dinilai tidak patut dan tidak layak dari sisi etika organisasi.

Gus Ipul pun meminta agar semua para pengurus wilayah mentaati aturan yang tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga Organisasi.

Sumber: