Anggota DPR Laporkan Kasus Richard Mille ke Kapolri, Hinca: Akan di-Follow Up Kapolri

Anggota DPR Laporkan Kasus Richard Mille ke Kapolri, Hinca: Akan di-Follow Up Kapolri

Rizal Irawan yang di demosi 5 tahun justru mendapat potongan menjadi 1 tahun hukuman. Hal ini membuat Tony tak puas.

Heroe Waskito selaku kuasa hukum Tony Sutrisno korban pemerasan polisi, meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan atas kasus ini

"Kapolri tidak bisa diam, sebab orang-orang di sekitarnya justru berusaha merongrong citra kepolisian," kata Heroe Waskito.

Baca Juga: Selain Bharada E, Ini Deretan Perwira yang Pernah Didemosi dalam Kasus Richard Mille, Ada Nama Kombes Rizal Irawan

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan merasa kasus ini harus segera diselesaikan karena akan menurunkan wibawa kepolisian.

Hinca mengatakan bahwa belakangan ini polisi tengah disorot oleh publik karena ada masalah terkait integritas personilnya.

"Pertama ada problem besar dalam internal polri, dan itu berkaitan dengan integritas personil polrinya," kata Hinca kepada wartawan beberapa waktu lalu

Karena itu Hinca mengutarakan kasus Richard Mille tersebut kepada Kapolri saat break Rapat Kerja (Raker) DPR-Polri.

"Nanti akan difollow up" tutup Hinca.

Sumber: