Komisi III DPR Tunda Pertemuan Dengan Keluarga Mahasiswa UI Yang Meninggal Dunia

Komisi III DPR Tunda Pertemuan Dengan Keluarga Mahasiswa UI Yang Meninggal Dunia

JAKARTA, SIASAT.CO.ID – Komisi III DPR menunda pertemuan dengan keluarga Mahasiswa UI yang meninggal akibat tertabrak oleh pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia dan dijadikan tersangka.

Muhammad Hasya Atallah Saputra adalah Mahasiswa UI yang meninggal dan menjadi tersangka usai ditabrak oleh pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia.

Adapun pertemuan keluarga Hasya dengan Komisi III DPR RI sejatinya telah diagendakan pada Kamis. Lembaga legislator ingin mendengar langsung mengenai kasus tersebut dari keluarga korban.

Baca Juga: Korupsi BTS Kemenkominfo, Kaum Milenial: Kapan Beresnya Program ini?

“Hari ini memang kita Komisi III mengagendakan untuk mengundang keluarga korban beserta para pendamping, yaitu ILUNI FH UI untuk kemudian kita ingin mendengarkan secara langsung ya, apa yang menjadi harapan dan apa yang menjadi persoalan di dalam perkara di kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Hasya mahasiswa UI. Namun hari ini terpaksa kita tunda,” ujar anggota Komisi III DPR Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.

Taufik menjelaskan DPR sejatinya memberikan perhatian yang cukup tinggi terhadap insiden yang menimpa Hasya. Apalagi, Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Karena itu, Taufik merencanakan akan mengundang kembali keluarga Hasya. Adapun pertemuan kali ini gagal karena jadwalnya bentrok dengan rencana keluarga Hasya melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: ‘Dia Masih Dilindungi’, Sosok Besar di Balik Pembunuhan Brigadir J, Bukan Bharada E atau Ferdy Sambo?

Selain itu, kata Taufik, pihak kepolisian juga tengah menggelar rekonstruksi kecelakaan Hasya pada hari ini.

Selain itu, keluarga Hasya yang masih berduka dan trauma juga menjadi pertimbangan penundaan pertemuan.

“Jadi ini persoalan teknis saja, nanti kita coba agendakan ulang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa kasus Hasya harus mendapatkan keadilan. Sebaliknya, dia menduga adanya ketidakprofessionalan yang dilakukan oleh penyidik Polri.

Baca Juga: Ratusan Massa Aksi Geruduk KPK, Lapor dan Desak Usut Dugaan Suap Kabareskrim Agus Andrianto

“Kita melihat ada ketidakadilan di sini. Yang kedua, ada persoalan penanganan yang kita anggap tidak profesional. Ketidakadilannya kita lihat juga terkait juga adanya hal yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan hukum acara pidana,” jelas Taufik.

Sumber: