Polisi Ringkus Pelaku Perkosaan Terhadap 2 Anak di Jaksel

Polisi Ringkus Pelaku Perkosaan Terhadap 2 Anak di Jaksel

SIASAT.CO.ID - Polisi telah meringkus pelaku pemerkosaan terhadap 2 anak yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Salah satu pelaku merupakan ayah tiri korban.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossy mengatakan dua korban anak ini diungkap dalam 2 kasus. Salah satu pelaku merupakan ayah tiri korban.

"Ayah tiri meminta kepada si anak ini langsung meminta karena si anak ini belum bisa menilai yang benar yang baik atau tidak baik sehingga dia dengan terpaksa menuruti orang tuanya," ujar Kompol Hendrikus Yossy dalam konferensi pers di Polres Jaksel, Kamis, 11 Mei 2023.

Yossy menambahkan kejadian tersebut berlangsung dalam rentang waktu April-Mei 2023.

Baca Juga: Jurnalis Ini Mendapat Pelecehan Seksual Saat Liput Konferensi Pers Anies Baswedan Bakal Capres Partai Ummat

Dalam melindungi korban pelecehan tersebut, pihak polres memberikan pelayanan kepada korban di bawah umur dalam pendampingan yang ditemani orang tua korban.

"Kami memberikan pelayanan mulai dari psikologi, sosial, kita dampingi juga. Kita juga menggandeng teman dari unit PPA," ungkap Yossy.

Selain itu, Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang pedagang yang memperkosa korban yang berusia belasan tahun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan iming-iming uang jajan.

"Kalau yang pedagang diimingi uang jajan," katanya.

Sumber: