Peran Haji Laba dalam Kasus Pencurian CPO di Perairan Balikpapan, Ditpolairud Kaltim: Dia yang Mendanai

Peran Haji Laba dalam Kasus Pencurian CPO di Perairan Balikpapan, Ditpolairud Kaltim: Dia yang Mendanai

SIASAT.CO.ID - Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kompol Adik Listiyono, mengungkap peran Haji Laba dalam pencurian ratusan ton Crude Palm Oil (CPO) di atas kapal Elang Jawa I di perairan Balikpapan.

Pencurian itu sebelumnya dilakukan oleh empat anak buah kapal (ABK) dan satu penadah, masing-masing berinisial A, FA, IK, VJ dan AW. Atas suruhan Haji Laba, mereka menggelapkan CPO di atas Kapal Elang Jawa 1 milik perusahaan pelayaran PT Mulia Borneo Mandiri.

Menurut Adik, peran Haji Laba dalam kasus pencurian ini adalah sebagai orang yang memberi fasilitas kapal penadah serta alat-alat yang digunakan untuk menggelapkan CPO.

"Dia mendanai ke si pelaku sekaligus memberikan peralatan dan sarana, seperti kapal dan segala macam. Jadi itu punya Haji Laba," kata Adik saat dihubungi wartawan, Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Juga: Gelojoh Jokowi atas Kuasa

Sebelum aksi dilakukan, nahkoda kapal berinisial A menghubungi AW untuk menyandarkan kapalnya ke kapal Elang Jawa 1 yang saat itu memuat ribuan ton CPO untuk di angkut ke Gresik, Jawa Timur.

Pada saat kapal penadah ini sudah ditempel, dengan waktu beberapa jam kapal penadah yang dikendalikan oleh AW menyedot CPO dari kapal Elang Jawa 1.

Haji Laba (kedua dari kanan) saat ditahan Ditpolairud Kaltim. (Foto: ist).

Adik mengatakan kapal penadah milik Haji Laba kini ikut diamankan.

"Kapal Elang Muara Jawa ini ditempel sama kapalnya yang diduga kita punya Haji Laba, dan kapalnya juga sudah kita amankan berdasarkan kesaksian penadah sebelumnya," ujar Adik.

Baca Juga: Pertamina Diminta Audit Kelayakan Kapal Pengangkut BBM

Adik mengatakan Haji Laba menyerahkan diri kemarin, 25 Mei 2023, setelah penangkapan empat pelaku pencurian.

Ditpolairud Polda Kaltim langsung melakukan pemeriksaan terhadap Haji Laba dan ditemukan sejumlah alat bukti yang cukup. Haji Laba pun kini ditetapkan sebagai Tersangka.

Haji Laba, kata Adik, mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya. Meski begitu, Ditpolairud akan terus mendalami motif Haji Laba dan melacak kemungkinan adanya peran pihak lain dalam pencurian ini.

"Masih kita dalami, kalau keterangan yang bersangkutan (Haji Laba) baru kali ini, itu terus yang dijawab, tapi kita masih dalami juga," kata Adik.

Sumber: