Kompolnas: KPK Harus Minta Kapolri Beri Sanksi Kabareskrim Soal LHKPN yang Ganjil

Kompolnas: KPK Harus Minta Kapolri Beri Sanksi Kabareskrim Soal LHKPN yang Ganjil

SIASAT.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan KPK harus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi sanksi administratif kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas dugaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ganjil.

Kompolnas menilai LHKPN Kabareskrim Agus Andrianto yang belakangan menjadi sorotan harus segera diusut oleh KPK.

"KPK akan mengirimkan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat yang bersangkutan berdinas untuk melayangkan sanksi administratif sesuai ketentuan," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, dikutip dari Apahabar, Rabu, 31 Mei 2023.

https://www.instagram.com/reel/Cs5cI1pgk4B/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==

Yusuf menilai pihak yang saat ini menjadi kunci utama mengusut keganjilan LHKPN Agus Andrianto ada di KPK.

Menurut dia, KPK berwenang merekomendasikan Sigit untuk menjatuhkan sanksi kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

“Setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya. Apa dan bagaimana melaporkannya, itu yang berwenang mengatur KPK,” kata dia.

Yusuf Warsyim.

“Sangat penting bahwa yang berwenang untuk memastikan bahwa LHKPN setiap penyelenggara negara itu terverifikasi atau tidak, termasuk apa tertertib atau tidak itu tentu KPK,” imbuhnya.

Yusuf meminta KPK tak lagi berlama-lama berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan harta kekayaan pejabat Polri.

Baca Juga: Seminar Horor di Kalibata

Sebab, kata dia, jika ketidakpatuhan LHKPN Agus dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk di institusi kepolisian.

“Maka KPK akan mengirimkan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga tempat yang bersangkutan berdinas untuk melayangkan sanksi administratif sesuai ketentuan,” kata Yusuf.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang janggal.

YLBHI juga meragukan kebenaran harta Agus Andrianto tersebut lantaran hartanya terakhir kali dilaporkan pada 2016 sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca Juga: Gelojoh Jokowi atas Kuasa

Sumber: