Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka! Bisa Dapat Gaji Hingga Tunjangan Puluhan Juta

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka! Bisa Dapat Gaji Hingga Tunjangan Puluhan Juta

JAKARTA, SIASAT.CO.ID – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebentar lagi akan terlaksana, tinggal menghitung bulan saja.

Oleh karena itu Pemerintah mempersiapkan semua kebutuhan Pemilu 2024 dengan perekrutan KPPS.

KPPS sendiri merupakan singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara guna melaksanakan pemungutan suara di TPS atau pada saat Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 Rp 21,8 T, Berapa Gaji Panwaslu Desa? Simak Selengkapnya di Sini

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, maka dapat diketahui tugas KPPS tidak dapat dibilang ringan.

Sehingga wajar, jika petugas KPPS Pemilu 2024 mendapatkan gaji bulanan serta tunjangan hingga puluhan juta rupiah.

Adapun tugas KPPS Pemilu diantaranya yakni mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS dan memberikan DPT kepada saksi Peserta serta Pengawas yang hadir.

Selain itu, KPPS Pemilu 2024 juga akan membantu melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 di Buka, Yuuk Jangan Sampai Ketinggalan

Gaji KPPS Pemilu 2024 ini dibayarkan secara rutin setiap bulan dengan besaran yang berbeda, bergantung jabatan masing-masing. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Gaji KPPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi dua jabatan yaitu:

• Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.200.000

• Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000

Sumber: