Jawa Barat Menempati Posisi Pertama sebagai Provinsi Pemilih Tetap Terbanyak di Pemilu 2024

Jawa Barat Menempati Posisi Pertama sebagai Provinsi Pemilih Tetap Terbanyak di Pemilu 2024

SIASAT.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak pada setiap Provinsi di Pemilu 2024. Dari hasil perhitungan, sekurangnya terdapat lima Provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak.

Jawa Barat menempati posisi pertama, disusul Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten, dengan jumlah DPT masing-masing 35.714.901 pemilih di Jawa Barat, 31.402.838 di Jawa Timur, 28.289.413 di Jawa Tengah, 10.853.940 di Sumatera Utara dan 8.842.646 di Banten.

Sedangkan DKI Jakarta di posisi keenam dengan 8.252.897 pemilih, diikuti Sulawesi Selatan 6.670.582 pemilih dan Lampung 6.539.128 pemilih.

Data tersebut disampaikan oleh masing-masing Ketua Divisi Data dalam rapat rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu, 2 Juli 2023.

Baca Juga: https://siasat.co.id/ini-himbauan-bawaslu-kepada-para-kontestan-pemilu-2024-yang-punya-kekuatan-media-massa/

Selain itu, KPU juga menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) se-Indonesia pada Pemilu 2024.

"Dengan jumlah laki-laki dan perempuan 204.807.222. Bapak ibu sekalian, itu lah rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 oleh KPU," kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat membacakan hasil keputusan DPT Pemilu 2024.

Ia mengatakan hasil DPT itu didapat dari total rekapitulasi nasional pemilih dalam dan luar negeri yang tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Betty juga merinci terdapat 203.056.748 pemilih yang berada di dalam negeri. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan perempuan sebanyak 101.589.505.

"Jumlah TPS di dalam negeri sebanyak 820.161," kata Betty.

Baca Juga: https://siasat.co.id/segini-biaya-yang-dikeluarkan-krisdayanti-saat-maju-caleg-2019/

Sementara itu, Betty mengungkakan ada 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan.

"TPSLN, KSK Dan Pos ditetapkan sebanyak 3.059," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang secara serentak. Pada hari itu, masyarakat diberikan lima surat suara sekaligus di tempat pemungutan suara (TPS).

Sumber: