Nah Loh Terkuak! Pengacara Keluarga Brigadir J Beberkan ada Jenderal yang Ingin Hukuman FS Diringankan, Siapa?

Nah Loh Terkuak! Pengacara Keluarga Brigadir J Beberkan ada Jenderal yang Ingin Hukuman FS Diringankan, Siapa?

SIASAT.CO.ID - Kasus persidangan pembunuhan Brigadir J kini telah memasuki masa keputusan. Para tersangka pun telah dijatuhi hukuman.

Namun usai hakim telah memutuskan hukuman para tersangka, beberapa waktu lalu Menkopolhukam Mahfud MD soal gerakan bawah tanah yang ingin membebaskan Ferdy Sambo dari tuntutan hukuman seumur hidup.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Martin Lukas Simanjuntak membenarkan pernyataan sang menteri.

Martin Lukas mengatakan, kaki tangan Ferdy Sambo tersebut bukan orang sembarangan, pangakatnya adalah Brigjen berinisial I.

“Itu memang ada oknum berbintang yang datang menemui Bang Kamaruddin dari suatu daerah dua orang,” kata Martin Lukas dilansir dari kanal Youtube Uya Kuya TV, Senin 6 Februari 2023.

Martin Lukas melanjutkan, oknum jenderal itu menemui Kamaruddin Simanjuntak dan meminta damai, mereka ingin kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu tidak dilanjutkan lagi.

Permintaan kaki tangan Ferdy Sambo itu lanjut Marin Lukas langsung ditolak mentah-mentah oleh Kamaruddin Simanjutak, sebab saat itu para pelaku pembunuhan Brigadir J belum terungkap hal ini yang membuat Kamaruddin keheranan.

“Bang Kamaruddin mengatakan, apa yang mau didamaikan orang siapa yang melakukannya saja kita belum tahu, siapa pelakunya, jelasin dulu siapa pelakunya yang pasti saya nggak percaya kalau pelakunya hanya Richard katanya gitu yah,” ungkap Martin.

Menkopolhukam Mahfud MD melontarkan pernyataan mengejutkan soal orang di balik mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang akan pengaruhi hukuman nantinya. Dia menyebut orang itu merupakan jenderal bintang 1. Namun Mahfud tak merinci siapa sosok itu.

“Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, meski banyaknya ancaman dan gerakan tersebut, dia memastikan jika tuntutan yang diberikan kejaksaan ke Ferdy Sambo sudah sesuai.

“Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan "gerakan-gerakan bawah tanah" itu," ucap dia.

Sumber: