Benar-benar Ditakuti, Pihak Kejaksaan Sampai Lakukan Pengawasan ketat di Persidangan Ferdy Sambo

Benar-benar Ditakuti, Pihak Kejaksaan Sampai Lakukan Pengawasan ketat di Persidangan Ferdy Sambo

SIASAT.CO.ID - Selama masa persidangan Ferdy Sambo yang kini sudah mendekati sidang akhir, banyak sekali pernyataan gerakan bawah tanah yang bertebaran dimana-mana.

Hal itu terdengar sangat wajar, karena Ferdy Sambo yang adalah eks Kadiv Propam itu mempunyai banyak bekingan. Apalagi tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang dikenakan Ferdy Sambo terbilang cukup ringan. Mengingat kasus yang dilakukannya kepada Brigadir J adalah pembunuhan berencana.

Bahkan salah seorang bekingan Ferdy Sambo, yaitu Brigjen I dikabarkan telah mencoba menyuap eks pengacara Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak yang untungnya malah ditolak.

Baca Juga: Mahfud MD Berhasil Menangkap 2 Jendral Bekingan Ferdy Sambo? Cek Faktanya!

Lantas, melihat betapa hebatnya seluruh bekingan Ferdy Sambo, hal itu pun akhirnya menjadi bahan pembicaraan banyak orang. Salah satunya adalah Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.

Lantas, Barita Simanjuntak pun mengatakan kalau semua alat komunikasi Jaksa Penegak Hukum (JPU) disadap sejak awal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu pun sudah dikoordinasikan oleh pihak kejaksaan.

“Beberapa waktu yang lalu begitu kasus ini diajukan oleh penyidik ke kejaksaan, kami langsung melakukan koordinasi bagi dengan Jaksa Agung maupun Jaksa Muda,” ucap Barita Simanjuntak, dilansir dari salah satu unggahan video di akun YouTube.

Baca Juga: Prihatin Terhadap Sang Bapak, Anak Ferdy Sambo Sampai Bawa Makanan ke Penjara

Apalagi menurut Barita Simajuntak, Ferdy Sambo itu memang terkenal sangat luar biasa sehingga persidangan tersebut diawasi dengan sangat ketat.

“pada waktu itu kuat dugaan karena jejaring FS (Ferdy Sambo) itu luar biasa, menurut anggapan masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat,” ucapnya.

“Dari hasil koordinasi itu, satu seluruh sarana komunikasi dari tim jaksa penuntut umum itu dilakukan penyadapan. Kemudian, mereka diawasi secara ketat gerak geriknya, segala kegiatan aktivitasnya. Bahkan, komisi juga mengusulkan kalau sekiranya ada strategi atau rencana emergency maka tim JPU itu ditempatkan dalam rumah aman dalam tanda kutip” kata Barita.

Baca Juga: Jokowi Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Mati? Cek Faktanya!

Bahkan, pihak kejaksaan pun juga benar-benar memastikan tidak ada gerakan bawah tanah dalam tuntutan Ferdy Sambo.

“Karena FS high profile, oknum pejabat yang pjunya kapasitas kuat, kami ekstra melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada yang disebut gerakan bawah tanah itu bisa diterima di penuntutan,” tutupnya.

Sumber: