Polisi Ungkap Yudha Arfandi Benamkan Kepala Dante 12 Kali di Kolam Renang
Yudha Arfandi benamkan kepala Dante enam kali.--Foto: istimewa
Ade Ary menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal-pasal tersebut setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2).
Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil dari gelar perkara, penangkapan YA didasarkan pada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pembunuhan berencana, dan kelalaian yang menyebabkan kematian.
Sumber: