Polisi Ungkap Yudha Arfandi Benamkan Kepala Dante 12 Kali di Kolam Renang

Polisi Ungkap Yudha Arfandi Benamkan Kepala Dante 12 Kali di Kolam Renang

Yudha Arfandi benamkan kepala Dante enam kali.--Foto: istimewa

Ade Ary menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal-pasal tersebut setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2).

Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil dari gelar perkara, penangkapan YA didasarkan pada dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pembunuhan berencana, dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Sumber: