Ulama Perempuan NU Ini Jelaskan secara Fiqih Otoritas PBB bagi Umat Islam

Ulama Perempuan NU Ini Jelaskan secara Fiqih Otoritas PBB bagi Umat Islam

“Saya memulai argumentasi dari sumber primer Al-Qur'an, hadits, ijmak, dan sumber sekunder seperti maslahah mursalah. Memerlukan waktu yang lebih banyak lagi untuk menjelaskan secara komprehensif,” pungkas Nyai Iffah.

Sumber: