Profil Bripka Madih, Provost Yang Mengaku Diperas Polisi

Profil Bripka Madih, Provost Yang Mengaku Diperas Polisi

JAKARTA, SIASAT.CO.ID – Nama Bripka Madih baru-baru ini ramai diperbincangkan, pasalnya ia mengaku telah diperas oleh polisi terkait masalah miliknya.

Bripka Madih mengaku mengalami pemerasan dari oknum penyidik di Polda Metro Jaya. Padahal dirinya adalah sesama anggota Polri yang ingin melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.

Dalam video yang beredar luas di media sosial bahwa dirinya mengaku bahwa oknum penyidik yang diduga memerasnya itu meminta uang senilai Rp100 juta, dan hadiah berupa sebidang tanah jika kasusnya ingin diproses. Kasus tersebut diketahui terjadi pada tahun 2011 silam.

Baca Juga: Sudah Jadi Menteri tapi Sandiaga Uno Minta Anies Baswedan Bayar Hutang? masih Picik?

Berikut ini profil Bripka Madih provost yang mengaku diperas oleh sesama polisi.

Bripka Madih merupakan anggota Polsek Jatinegara, Jakarta Timur yang bertugas di Seksi Propam (anggota Provos).

Polda Metro Jaya mengonfirmasi menerima laporan Bripka Madih terkait kasus pertanahan. Ia memang mengaku dimintai uang.

Baca Juga: Ada Udang di Balik Batu, Ternyata ini Gelagat Busuk Partai Nasdem Sampai Pakai Kedok Anies Baswedan

“Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (Bripka Madih),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis pekan lalu, dikutip dari Antara.

Dia membeberkan Bripka Madih sudah tiga kali diadukan masyarakat ke Propam Polda Metro Jaya. Dua di antaranya soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan pertama dilayangkan SK, istri Bripka Madih terkait KDRT pada 2014.

Laporan tersebut diproses hingga berujung pada putusan pelanggaran disiplin dalam sidang Kode Etik Profesi Polri pada 2022.

Sumber: