TikTok Shop dan Tokopedia dalam Masa Transisi, GoTo: Progres Hampir 100%

TikTok Shop dan Tokopedia dalam Masa Transisi, GoTo: Progres Hampir 100%

Ilustrasi Kolaborasi Tokopedia dan Tiktok.--Foto: Arie Pratama/Bloomberg Technoz

SIASAT.CO.ID - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyatakan progres kepatuhan aturan Permendag No. 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PPMSE) akan selesai dalam waktu dekat.

“Progres menuju kepatuhan 100%: mendekati penyelesaian,” jelas grup Goto dalam paparan publik insidental yang dikutip Senin (27/2/2024). Dalam dokumen yang dipublikasikan progres kemitraan TikTok Shop-Tokopedia memasuki masa transisi antarmuka (interface) konsumen dan pedagang.

Dalam aturan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan tercantum bahwa platform media sosial tidak boleh memfasilitasi layanan berbelanja online. Hal yang membuat TikTok Shop sempat tutup sementara sejak 4 Oktober hingga 12 Desember 2023.

Pasal 13 ayat 3A, dimana terdapat frasa “tidak adanya keterhubungan atau interkoneksi”. Kemudian Pasal 21 Ayat 3 Permendag yang sama. Artinya, ada perbedaan peran secara tegas media sosial sebagai mitra promosi, dalam hal ini Tiktok, dengan Tokopedia sebagai PPMSE.

Ketentuan inilah yang sempat diprotes oleh Menteri Koperasi UKM Teten Masduki dengan menyebutkan, “TikTok [TikTok Shop] belum mematuhi Permendag 31, mestinya segera ditindak Kemendag, kalau dibiarkan kebijakan pemerintah tidak konsisten.”

BACA JUGA:Pemilik Akun TikTok yang Ancam Anies Ditangkap di Jember

Poin keberatan Teten seputar layanan berbelanja TikTok Shop masih menggunakan sistem lama, belum beralih ke Tokopedia, dan dibiarkan oleh Kemendag.

Teten bersikukuh bahwa Tokopedia tidak diperbolehkan untuk memiliki keterhubungan atau interkoneksi dengan TikTok demi menjaga Indonesia terbebas dari praktik monopoli di pasar digital.

Bagaimana Sistem Elektronik TikTok Shop & Tokopedia Bekerja?

Usai penyelesaian transaksi pembelian 75,01% saham Tokopedia oleh TikTok pada akhir Januari kemarin, kedua perusahaan masih harus menyelesaikan transisi dan pemisahan sistem.

Pada kondisi ideal terdapat dua sistem berbeda yang berjalan di New Tokopedia (penamaan kemitraan strategis TikTok-Tokopedia).

Pertama, sistem elektronik yang terbatas pada layanan promosi produk terdapat di platform TikTok. Kedua sistem elektronik Laman tampilan produk, Penyelesaian pesanan atau checkout), dan Laman pembayaran di platform Tokopedia. Keduanya akan sistem yang terpisah demi menaati aturan Permendag 31 Tahun 2023.

BACA JUGA:Tiktok Shop dalam Proses Penataan, Izinnya Tetap Ada

Goto dalam paparan media akhir tahun lalu memastikan bahwa kehadiran dua sistem akan terpisah, masing-masing mencakup:

Sumber: