Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibunda Bharada E

Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibunda Bharada E

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab permintaan ibunda Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Ibunda Bharada E meminta keadialan atas putranya yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara.

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi kepada wartawan usai meninjau sodetan Ciliwung-KBT di Jakarta, Selasa (24/1).

Bukan hanya kasus Ferdy Sambo, Jokowi menegaskan ia tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak. Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembagalembaga negara yang sedang berjalan," tegas Jokowi.

Sebelumnya, tangis Rynecke Alma, ibunda Bharada E pecah usai penuntutan 12 tahun penjara putranya.

Ia memohon kepada Presiden Jokowi agar putranya yang sudah menjadi justice collaborator (JC) perkara pembunuhan Brigadir J agar mendapatkan keadilan.

Bak jatuh tertimpa tangga. Rynecke curhat kini suaminya, yang juga ayahanda Bharada E dipecat dari tempatnya bekerja.

Sumber: