Densus 88 Berhasil Meringkus Terduga Teroris Jaringab JI

Densus 88 Berhasil Meringkus Terduga Teroris Jaringab JI

SIASAT.CO.ID - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dengan inisial AF alias B (33) di Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung.

Dalam sebuah keterangan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, AF alias B merupakan laki-laki yang diringkus hari, Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama AF di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung ," katanya.

Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB, Densus 88 menemukan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka, setelah melakukan penggeledahan panjang di sebuah rumah tersebut.

Baca Juga: Kamaruddin: Buku Hitam Sambo Jadi Alat Psywar untuk Serang Kepolisian

Diketahui, AF alias B itu merupakan pengajar tahapan Taklim dan Tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan kaderisasi) dari kelompok JI Palembang.

AF diianggap Ikut berperan dalam proses penyembunyian DPO JI atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020, serta Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," pungkasnya.

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan selanjutnya.

Sumber: