Update Terbaru, Ada 2 WNI Yang Menjadi Korban Dalam Gempa Magnitudo di Turki

Update Terbaru, Ada 2 WNI Yang Menjadi Korban Dalam Gempa Magnitudo di Turki

SIASAT.CO.ID - Seorang WNI bernama Nia Marlinda menjadi korban dalam gempa magnitudo 7,8 Turki. Selain Nia, ada anak berusia satu tahun yang juga menjadi korban.

"Jadi yang meninggal di Kahraman Maras adalah satu ibu WNI dan satu orang anak usia satu tahun," kata Dubes RI untuk Turki, Lalu M. Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Februari.

Perlu diketahui, sesuai UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan RI, anak kewarganegaraan ganda, dinyatakan kewarganegaraan Indonesia hingga maksimal usia 21 tahun.

"Karena aturannya kan anak di bawah 18 tahun otomatis boleh pegang paspor Indonesia. Jadi hitungannya 2 WNI yang meninggal dunia," tambahnya.

Baca Juga: Erdogan Umumkan Tanggap Darurat Gempa Beberapa Provinsi di Turki

Nia Marlinda yang diketahui berasal dari Bali ini, ditemukan di bawah reruntuhan.

"1 WNI atas nama Nia Marlinda asal Bali dan seorang anak berusia 1 tahun serta suami WN Turki di Kahraman Maras ditemukan meninggal dunia karena tertimbun reruntuhan," kata M Iqbal.

KBRI sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. Tim Evakuasi juga telah melakukan pemulasaraan terhadap jenazah Nia Marlinda.

"Kolonel Amir, Atase Pertahanan RI KBRI Ankara, yang memimpin Tim Evakuasi ke Kahramanmaras telah memastikan pemulasaraan almarhumah dan KBRI telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada keluarga almarhumah," tuturnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Bantuan Untuk Korban Bencana di Turki Sedang Disiapkan

Jenazah Nia akan dikebumikan di Kota Kahramanmaras, Turki, pada hari ini.
.

Sumber: