Langgar Kode Etik karena Berselingkuh, Kompol D Kena Sanksi Tegas dari Polri

Langgar Kode Etik karena Berselingkuh, Kompol D Kena Sanksi Tegas dari Polri

JAKARTA, SIASAT.CO.ID - Polisi benarkan telah terjadi insiden tabrakan yang menimpa Selvi Amalia Nuraeni–istri kedua dari Kompol D–yang berstatus sebagai mahasiswi Universitas Suryakencana.

Penyebab meninggalnya istri kedua Kompol D itu disebabkan oleh penabrakan yang secara sengaja yang dilakukan oleh perempuan bernama Nur. Nur saat itu tengah mengendarai mobil bermerek Audi A6.

Yang mengejutkan, Nur diketahui merupakan selingkuhan Kompol D.

Baca Juga: Kasus Mantan Polisi Pak Eko Disoal Publik

Kabar mengenai perselingkuhan dari Kompol D itu pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Selasa 31 Januari 2023.

”Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” kata Trunoyudo.

Dikarenakan kasus tersebut, kini Kompol D menjalani sidang etik usai berkas kasusnya dilimpahkan oleh Divisi Propam Polri dan telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi serta alat bukti terkait hal tersebut.

Baca juga: Tak Cuma Ismail Bolong, Dosen PTIK Sebut Richard Mille Bagian dari Skenario Sambo Takut-takuti Lawan di Polri

Hasilnya, Kompol D terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik. Ia kini mendapat tindakan tegas.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo

Sumber: