Perzinahan Rusak Citra Polri, Ini Sanksi yang Diterima Kompol D

Perzinahan Rusak Citra Polri, Ini Sanksi yang Diterima Kompol D

JAKARTA, SIASAT.CO.ID - Kasus penabrakan yang dilakukan seorang perempuan bernama Nur, kepada seorang mahasiswi Universitas Suryakencana bernama Selvi Amalia Nuraeni berbuntut pada pelanggaran kode etik kepolisian.

Alasannya, kasus penabrakan yang dilakukan oleh seorang perempuan bernama Nur itu memakai mobil pribadi bermerek Audi A6. Yang ternyata selingkuhan dari Kompol D.

Diketahui, hubungan istimewa yang tengah dijalani Kompol D dengan selingkuhannya itu sudah berjalan sekitar 8 bulan.

Baca Juga: Langgar Kode Etik karena Berselingkuh, Kompol D Kena Sanksi Tegas dari Polri

Lantas, pernyataan tersebut pun dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada media pada Selasa, 31 Januari 2023.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” ungkap Trunoyudo.

Kompol D pun sempat dilakukan penyelidikan atas kasus penyalahan kode etik. Ia terbukti melakukan pelanggaran kode etik, sehingga mendapatkan sanksi tegas.

Baca Juga: Ini Tugas Pantarlih Pemilu 2024, Masa Kerja Kurang Lebih 2 Bulan

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika keperibadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” jelas Trunoyudo.

Sedangkan mobil Audi A6 yang dipakai dalam kasus penabrakan itu bukanlah salah satu dari mobil iring-iringan polisi. Melainkan mobil pribadi milik Kompol D.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Pengemudi Audi A6 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Walaupun begitu, ternyata plat polisi yang dipakai dari mobil tersebut ternyata pelat nomor palsu yang saat ini sedang dalam penyelidikan.

”Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya,” kata Trunoyudo.

Sumber: