Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Sebut Pemberantasan Korupsi di Indonesia Kian Mundur

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Sebut Pemberantasan Korupsi di Indonesia Kian Mundur

Adapun posisi KPK semestinya harus dikembalikan seperti dulu lagi. Sebab, dengan adanya KPK yang kuat, mekanisme pengawasan di level jabatan tinggi termasuk pengawasan praktik koruptif pada institusi penegak hukum lainnya akan berjalan lebih efektif.

Sumber: