Kasus Richard Mille Naik ke Meja Kapolri, Saatnya Usut Oknum Polri Pelaku Pemerasan

Kasus Richard Mille Naik ke Meja Kapolri, Saatnya Usut Oknum Polri Pelaku Pemerasan

SIASAT.CO.ID - Kasus Richard Mille yang meliputi penipuan arloji mewah dan pemerasan oleh oknum Bareskrim Polri akhirnya naik ke meja Kapolri. Hal ini setelah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti surat pengaduan kuasa hukum korban bernama Tony Trisno.

Kuasa hukum Tony Trisno, Heroe Waskito, mengatakan pihaknya melaporkan keluhan penanganan sejumlah kasus kliennya ke Kompolnas pada Senin (9/1/2023) lalu. Kemudian surat itu diterima oleh Kompolnas 19 hari setelahnya atau tepat pada Jumat (27/1/2023).

"Ada tiga keluhan perkara yang kami laporkan, yakni soal penipuan Ferrari, penipuan McLaren, dan kasus penipuan arloji Richard Mille yang di dalamnya juga ada dugaan pemerasan oleh oknum-oknum Polri," kata Heroe dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).

Heroe membagikan surat jawaban dari Kompolnas perihal informasi penanganan saran dan keluhan masyarakat. Dalam surat bertarikh 9 Februari 2023 itu, Kompolnas menyatakan pengaduan pihak Tony Trisno dengan nomor registrasi 99/33/RES/I/2023/Kompolnas telah dilaporkan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Profil Bripka Madih, Provost Yang Mengaku Diperas Polisi

"Keluhan saudara telah diterima Kompolnas…dan telah disampaikan Surat Permohonan Klarifikasi kepada Kapolri sesuai surat Ketua Kompolnas…untuk ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama," tulis surat yang ditandatangani Ketua Kompolnas Benny Jozua Mamoto tersebut.

Heroe mengungkapkan dari tiga kasus utama yang dilaporkan ke Kepolisian, hanya tinggal satu perkara penipuan Ferrari saja yang masih ditangani polisi. Sementara kasus penipuan McLaren dan Richard Mille, kata Heroe, sudah dihentikan tanpa alasan yang kuat.

"Karena ketidakjelasan penghentian kasus ini, ditambah adanya dugaan kuat terjadi pemerasan dalam kasus Richard Mille, kami mesti mengadukan hal itu kepada Kompolnas," ujar Heroe.

Heroe meminta Sigit menindaklanjuti keluhan yang telah disampaikan Kompolnas. Untuk mengimbangi pengaduan itu, ia mengatakan pihaknya juga sudah melaporkan sejumlah kasus ini kepada Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Anak Buah Kabareskrim Polri Terindikasi Jadi Beking Tambang Ilegal

"Kapolri mampu mengatensi penanganan kasus besar seperti Ferdy Sambo hingga dia dihukum mati. Kami juga berharap Kapolri bisa mendorong jajarannya agar membuka kasus ini secara terang benderang, termasuk kasus pemerasan yang dilakukan oknum-oknum anggotanya," pungkas Heroe.

Sumber: