Hal-Hal yang Perlu Diketahui Soal Kasus Richard Mille, Ada Penipuan, Pemerasan Oknum Polri, dan Demosi Perwira

Hal-Hal yang Perlu Diketahui Soal Kasus Richard Mille, Ada Penipuan, Pemerasan Oknum Polri, dan Demosi Perwira

"Belum ditemukan peristiwa pidananya sehingga, demi kepastian hukum, perkara tersebut dihentikan proses penyelidikannya," imbuhnya.

Di sisi lain, Tony mengaku dirinya juga sempat mengalami pemerasan oleh sejumlah pejabat saat kasus tersebut masih ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kasus Richard Mille Naik ke Meja Kapolri, Saatnya Usut Oknum Polri Pelaku Pemerasan

Ia menyebut pemerasan yang dialaminya sama seperti diagram pemerasan yang sempat beredar di media sosial pada Oktober 2022. Tony telah melaporkan dugaan pemerasan itu terhadap Kadiv Propam Polri saat itu Ferdy Sambo.

Dalam diagram dugaan pemerasan tersebut, Tony dalam keterangan resminya mengaku sempat diperas oleh mantan Kanit Dittipidum Bareskrim Polri Kompol Agus Teguh sebesar Rp3,7 miliar dengan iming-iming kasus akan diselesaikan.

Setelahnya, uang suap itu diberikan kepada mantan Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rizal Irawan sebesar Rp2,6 miliar. Rizal kemudian disebut meminta Tony bertemu dengan Dirtipidum Bareskrim Polri saat itu Brigjen Andi Rian Djajadi untuk memberikan uang sebesar 19.000 dollar Singapura.

Dalam diagram yang sama disebutkan pula bahwa Kompol Agus Teguh kemudian dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun akibat aksi pemerasan itu.

Sementara Kombes Rizal Irawan yang disebut sempat mendapat sanksi demosi selama lima tahun diberikan pengurangan dalam banding menjadi satu tahun karena atensi dari Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: Kapan Jadwal Sidang Vonis Richard Eliezer? Pendukung Berharap Bharada E BebasĀ 

Sedangkan untuk Brigjen Andi Rian diklaim laporannya dihentikan atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Andi Rian Djajadi yang saat ini sudah menjadi Kapolda Kalimantan Selatan pernah dimintai konfirmasi terkait dugaan pemerasan itu. Meski begitu, Andi enggan menanggapi kembali kasus dugaan tersebut.

Meski begitu pada Senin 31 Oktober 2022, Andi Rian sempat meminta agar dugaan pemerasan itu diklarifikasi kepada pihak yang menyebarkan diagram tersebut.

"Tanyakan saja kepada yang membuat (diagram)," ujarnya kepada wartawan.

Adapun Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga enggan berkomentar lebih lanjut ihwal kasus tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui terkait dugaan pemerasan yang dimaksud dan meminta agar ditanyakan langsung kepada Propam Polri.

Baca Juga: Rekap Vonis Para Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sumber: