Kabar Baik! Kemenhub Mengadakan Program Mudik Gratis, Berikut Syarat Dan Cara Daftarnya

Kabar Baik! Kemenhub Mengadakan Program Mudik Gratis, Berikut Syarat Dan Cara Daftarnya

SIASAT.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program mudik gratis kepada masyarakat, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Tak hanya untuk motor, Kemenhub juga mengadakan program mudik gratis untuk masyarakat.

Nantinya orang maupun kendaraan yang terdaftar mudik gratis akan diangkut dengan kereta api yang telah disiapkan.

Ada total kuota sebanyak 46.720 orang dan 10.440 kendaraan roda dua yang disediakan dalam program mudik gratis ini.

Pendaftaran program ini sudah dibuka sejak 1 Maret dan kamu bisa mendaftar hingga 3 Mei 2023.

Melansir dari laman mudikgratis.dephub.go.id, berikut syarat daftar bagi orang maupun motor:

  1. Buka laman mudikgratis.dephub.go.id atau datangi posko yang terdaftar
  2. Untuk daftar online, wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih
  3. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
  4. Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
  5. Saat menyerahkan sepeda motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran
  6. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dibebankan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
  7. Tidak diperkenankan menitip helm dan spion
  8. BBM wajib dikosongkan saat penyerahan
  9. Kode booking tiket kereta api akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
  10. Peserta dilarang memberikan tip untuk petugas Motis 2023
  11. Para peserta wajib mematuhi aturan yang berlaku
  12. Peserta wajib sudah vaksin booster

Demikian ulasan tentang Kemenhub yang mengadakan program mudik gratis.

Sumber: